Selamat datang temans, silahkan pilih menu yang kalian sukai, jangan lupa baca Bismillah ya ^_^

Perpaduan Pengelolaan Potensi SDM dan SDA Daerah Berbasis Kerakyatan

Tulisan ini berangkat dari adanya wacana dari pemerintah mengenai pemberlakuan politik etis (politik balas budi) bagi pihak asing yang dimaknai penulis sebagai ke-belum-mampuan pemerintah dalam mengelola SDM dan SDA yang Indonesia miliki. Politik etis tidak lebih baik di definisikan sebagai politik balas budi, tetapi lebih tepat didefiniskan sebagai politik belaskasih. Kita (masyarakat Indonesia ) baru hanya bisa meminta belas kasihan dari pihak asing yang mengeksploitasi SDM yang Indonesia miliki. Kiranya tidak berlebihan jika ungkapan “ bagai keledai yang duduk di tambang emasnya sendiri” dipakai untuk menggambarkan kondisi masyrakat Indonesia pada umumnya. Pemberlakuan politik etis bukanlah langkah yang tepat untuk mengatasi berbagai masalah Indonesia terutama dalam hal ketergantungan pihak asing dalam mengelola SDM yang Indonesia miliki.

Indonesia adalah negara kaya yang miskin. Indonesia merupakan produsen kopi nomor empat dunia, kakao nomor tiga dunia, timah nomor dua dunia serta gasa alam nomor enam dunia. Namun kemiskinan Indonesia mencapai 100 juta penduduk atau setengan dari jumlah penduduk yang memiliki penghasilan kurang dari US$2. Jika itu terjadi di negeri yang tandus dan gersang dan tanpa kekayaan, mungkin dapat di pahami, tetapi ini terjadi di Indonesia yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah.

Olehkarenanya dibutuhkan strategi yang integrated dan holistic disetiap daerah dalam pegembangan SDM dan SDA-nya. Karena keberhasilan pengembangan potensi SDM dan SDA ditingkat daerah adalah investasi keberhasilan di tingkat nasional bahkan ditingkatan Internasiona. Keberhasilan pengembangannya sangat dipengaruhi oleh aktivitas pengelolaannya. Pengelolaan SDA yang dilakukan oleh pihak asing hanya membuat kita ketergantungan dan membuka lebar masuknya dominasi asing dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Strategi yang penulis tawarkan adalah strategi perpaduan pengelolaan potensi SDM dan SDA daerah berbasis kerakyatan.

Sebagai contoh, kecamatan Simpang Pematang (daerah penulis) adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten mesuji Propinsi Lampung. Pada umumnya masyarakat nya berprofesi sebagai petani karet dan sawit, baik sebagai pemilik maupun pekerja. Untuk pertanian sawit, pada umumnya dikelola oleh pabrik. Adapun pertanian karet, pada umumnya dikelola sendiri. Pada essay ini akan menitikberatkan pada pengelolaan pertanian karet dengan mengoptimalkan SDM yang dimiliki oleh kecamatan Simpang Pematang.

Petani Karet, jika diklasifikasikan, terdiri dari 3 kategori yaitu pemilik, penyewa, dan pekerja. Pertama, Kategori pemilik, adalah petani yang memiliki tanah sekaligus pohon karet, kategori ini kurang lebih 20 % dari masyarakat Simpang Pematang yang bekerja sebagai petani karet. Kedua, kategori penyewa yaitu petani yang mengolah pertanian karet dengan menyewa tanah milik orang lain. Kategori ini hampir 20 dari penduduk yang bekerja sebagai petani karet. Yang terkahir, sisanya atau sekitar 60% nya lagi termasuk dalam kategorisasi petani buruh/pekerja. Yang akan menjadi sorotan dalam essay ini adalah angka 60 % penduduk kecamatan Simpang Pematang hanya menjadi buruh petani karet dengan penghasilan 30% dari hasil bersih penjualan karet.

Sebanyak 60% petani buruh biasanya bekerja dengan mengikutsertakan anak laki-laki serta saudaranya, mulai usia SD-SMP biasanya sudah dilatih untuk menyadap. Sehingga mereka bisa dipekerjakan dengan tujuan untuk membantu perekonomian keluarganya. Menyadap pohon karet biasanya dilakukan pagi hari sebelum berangkat ke sekolah. Pelatihan menyadap ini biasanya dilakukan secara konvensional dan perorangan oleh orang tuanya masing-masing.

Adapun upaya perpaduan pengelolaan SDA dan SDM yang akan dilakukan yaitu dengan cara mengadakan pelatihan menyadap pohon karet dan pengadaan koperasi. Tujuan dari pelatihan ini agar para peserta memahami dan dapat mempraktekkan cara menyadap pohon karet yang benar. Sasarannya adalah SDM yang ada di kecamatan Simpang Pematang termasuk anak petani buruh dengan tujuan agar mereka memiliki kemampuan menyadap karet dengan benar dan mereka dapat diberdayakan untuk membantu perekonomian keluarganya. Adapun tujuan pengadaan koperasi adalah untuk memberikan modal kepada petani buruh agar mereka bisa memiliki dan mengelola kebun karetnya sendiri. Dengan demikian, income yang akan didapatkan bertambah dibandingkan hanya sebagai petani buruh.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bagi siapapun yang mau berdiskusi, silahkan berikan kometar...